LUWUJELAJAHPOS.COM Maraknya tambang Pasir ilegal yang saat ini menjamur di wilayah sulawesi selatan banyak menuai pro dan kontra pasalnya mayoritas penambangan Pasir liar di sungai sungai tidak beraturan dan tentu saja dapat menimbulkan dampak negatif di setiap daerah contohnya tanah longsor dan banjir.
Lanjut salah satu yang ada di desa tembo'e kecamatamn larompong selatan Kabupaten Luwu Provinsi sulawesi selatan
Menurut pantauan Tim jelalahpos aktifitas penambangan pasir ilegal terus beroprasi dan sama sekali tidak memiliki izin iup.Saat tim media ini menelusuri kebenaran aktifitas penambangan di empat dusun yang berbeda di desa tembo'e yakni dusun Matali dusun Naballang dusun Tembo'e dan dusun simoma yang masing masing tidak bisa memperlihatkan surat izin penambangan dan sementara masi di proses katanya.
Lebih jelasnya salah satuh Penambang yang di kompirmasi di lokasi partambanganya H.Tahrim membenarkan bahwa kami memang tidak punya surat izin menambang dan saya rasa semua penambang pasir yang ada di kabupaten luwu ini tidak memiliki surat izin menambang jelasnya
Lebih parahnya lagi saat kepala desa tembo'e Afdi yang di komfirmasi di kediamanya mengenai hal diatas tidak bisa memberikan tanggapan apapun untuk lebih jelasnya pihak dinas yang bersangkutan diminta untuk turun menutup tambang - tambang ilegal tersebut.
Laporan: Dendy