jelajahpos.com Burau agustus baru baru ini 2017
NR , Oknum PNS di Kabupaten Luwu Timur terlibat bermain proyek sehingga diduga melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sebagaimana diketahui dari PP RI Nomor 53 Tahun 2010 ini merupakan aturan terbaru soal PNS sebagai revisi beberapa dari PP sebelumnya termasuk PP Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Usaha Swasta yang mengatur tegas soal larangan PNS berbisnis.
Larangan PNS tersebut terdiri dari 15 poin diantaranya menyalahgunakan wewenang, menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain, melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman sejawat, bawahan, atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara.
Dalam hal ini, maka diduga salah satu oknum PNS yang bekerja pada bidang Kesehatan itu melakukan aktivitas pekerjaan diluar tupoksinya dan pekerjaannya pun diduga tidak sesuai bestek.
Pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh NR adalah pembangunan/rehabilitasi sumber-sumber air dengan Kontraktor Pelaksana CV. Carya Anugrah, Konsultan Pengawas CV. Latitude 79. Nomor kontrak pekerjaan proyek itu 800/001/spk/psp-jides/distan/VII/2017 dengan nilai kontrak 159.900.000, yang sumber pendanaannya berasal dari APBD Kabupatem Luwu Timur.
Saat dikonfirmasi awak media, NR membantah informasi keterlibatan dirinya bermain proyek.
“Proyek itu bukan pekerjaan saya, dan saya hanya sebagai penyuplei materialnya,” ujar NR melalui telepon selulernya dengan intonasi suara nadanya meninggi, Rabu baru baru ini
.
Sedangkan berdasarkan informasi para pekerja di lokasi proyek di Desa Lanosi membenarkan kalau proyek pekerjaan ini benar milik NR.
Hal senada juga diutarakan penanggung jawab proyek tersebut yang membenarkan kalau proyek pembangaunan / rehabilitasi sumber-sumber air ini merupakan proyek pekerjaannya NR.
“Tidak hanya itu pak yang saya awasi, saya juga mengawasi proyek NR di Desa Koroncia,“ jelasnya( JLP )