GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Memiliki 400 Siswa Kepsek SDN 2 Lamukato Ini Tidak Memiliki Papan Transparasi Penggunaan Dana Bos

Jelajahpos.com Kolaka Sekolah dasar (SD Negri 2 Lamukato) Kecamatan Kolaka kabupaten Kolaka provinsi sul-Tra tidak transparansi dalam mengelolah Dana Bos Pasalnya saat kepalah sekolah tetsebut kami kompirmasi mengenai penggunaan dana Bos yang ia kelolah tersebut tidak bisa menjawab lebih banyak yang jelas kepsek tersebut hanya mengandalkan RKS katanya soal transparansi dan akuntabel di kami mau buat baru katanya.

Lanjut kepsek yang membawahi siswa sebanyak 400 siswa ini menjelaskan bawa tranparansi kami baru mau buat  yang baru katanya soalnya papanya uda rusak.padahal jelas jelas dalam atauran setiap pengelolah dana Bos itu harus transparansi yang di atur oleh Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Tujuan

Undang-Undang ini bertujuan untuk:[1]

menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparansi, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan;mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak;mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi.

Lanjut di edisi cetak

Type above and press Enter to search.