Jelajahpos.com Investor Asing yang di undang oleh Bupati BANTAENG PROF DR.IR.H.MUH.NURDIN ABDULLA M.AGR Merugikan supkon hingga mencapai 4.860.000 Empat milyar Delapan Ratus Enam pulu juta rupiah mulai sejak tahun 2014 Sampai hari ini belum terbayarkan oleh investor Nakal.
Lanjut menurut keterangan dari Direktur CV.Nusa raya Persada H.HENGKI DG.SILA bahwa pemerintah bantaeng Atau di sebut Bapak Bupati Bantaeng,Seharusnya bertanggung jawab penuh pasalnya dia yang mengundan investor Asing masuk ke Bantaeng.
Lebih parahnya lagi investor yang di laporkan ke pihak kepolisian Polres bantaeng,bahkan di Poldapun Sulawesi selatan Pun tidak pernah di tanggapi Laporan tersebut Kalau begini caranya Bapak Bupati yang terhormat.sama saja membunuh masyarakatnya secara Pelan - Pelan.
Ditambahkan Direktur CV.Nusa raya Persada. bahwa investor pernah 3 Kali Memberikan Cek kepada kami akan tetapi itu ternyata Kosong.
Menurut keterangan dari Bapak H.HENGKI DG.SILA investor ini Bukanya Tidak mau membayar akan Tetapi jika ada Perintah dari Bapak Bupati Bantaeng Hari ini pun kami bayar jelasnya. H.HENGKI DG.SILA saat di temui oleh jelajahpos.com di kediamanya pada Rabu Tanggal 15-11-17
Bapak Bupati yang di Kompirmasi melalui Kadis Kominfo Bantaeng pada hari Rabu 15-11-17 Menjelaskan Bahwa tidak ada tanggapan dari Pimpinan.
Laporan : Tim Pelacak Bantaeng
Foto Direktur Utama CV.Nusa Raya Persada H.HENGKI DG.SILA