ilustrasi foto |
Bulukumba, jelajahpos.com – Dana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sebesar Rp. 628 juta rupiah digelapkan oleh bendaharanya sendiri yang berinisial AS. Belum dikatahui apa yang menjadi motif AS yang menjabat sebagai Bendahara Keuangan DPRD Bulukumba itu.
Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, Andi Mappiwali, mengungkapkan, pihaknya masih memberi kesempatan bagi AS mengembalikan uang yang hilang sebelum audit keuangan Tahun Anggaran (TA) 2017 dilakukan. Dana sebesar Rp. 628 juta tersebut terpakai namun tidak ada laporan kegiatan pertanggung jawabannya.
“Saya minta Sekwan (Sekertaris Dewan) menyita surat-surat yang berharga AS sebagai jaminan. Kalau sudah kembali, kita kembalikan.
Ini kan harus kembali,” Ujar Andi Mappiwali.
Menurutnya, hal ini masuk sebagai bentuk penggelapan dana, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan sedikitpun. Padahal, semestinya setiap pengeluaran harus ada laporannya, apalagi uang negara maka wajib ada buktinya. Saat ini, AS juga dipercaya sebagai bendahara Panwaslu Bulukumba pada gelaran pilkada Gubernur Sulsel 2018.
Mappiwali menjelaskan, Asmawati sudah mengakui atas perbuatannya, bahkan sudah menandatangani surat pengakuan dan bersedia mengembalikan. Hanya saja, dari keseluruhan uang yang diambil sebesar Rp. 628 juta, AS sudah mengembalikan sebagian yakni Rp. 128 juta, sekarang tinggal Rp. 500 juta.
“Dalam waktu dekat, dia harus selesaikan. Kalau tidak, kita akan bawah masalah ini ke proses hukum,” Tegas mantan Kabag Keuangan Pemkab Bulukumba ini.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bulukumba, Daud Kahal, mengatakan, pihaknya belum berani menyebutkan jika hal ini merupakan kerugian negara, karena baru dugaan sementara.
Inspektorat dan BPK juga belum memastikan hal tersebut, sebab akan ada audit dari Inspektorat dan BPK, termasuk pemeriksaan khusus di DPRD agar semuanya clear dan mengetahui duduk permasalahanya.
“Surat Pertanggun Jawaban (SPJ) Fungsional dan rekonliasi belanja menemukan adanya perbedaan. Untuk itu, sebelum menjadi temuan harus dikembalikan bagaimanapun caranya. Bersangkutan sudah siap dan telah membuat surat peryataan didepan tim Inspektorat,” jelasnya.
Daud mengaku akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan supaya uang tersebut dikembalikan. Saat ini sebanyak Rp. 350 juta yang telah dikembalikan lagi, jadi tinggal Rp. 150 juta.Beritabulukumba.com