JELAJAHPOS.COM SOPPENG; — Rapat Pembahasan kontrak media Online di kabupaten soppeng belum ada kejelasan, dari 52 Media Online yang tercatat sampai hari ini, ada beberapa diantaranya sudah tidak aktif lagi di kabupaten soppeng sehingga kadis kominfo soppeng belum bisa menetapkan, ada berapa media yang lolos Ferivikasi berkas kelengkapan media online nantinya.
Lanjutkan Puluhan wartawan yang sempat hadir di Aula Lantai III Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Jl. Salotungo Watansoppeng,( 14-2 2019).
Guna mengetahui kendala apa sehingga kontrak media online belum ada kejelasan kontrak sampai hari ini.
Tegas Kepala Diskominfo, Drs.Andi Fithratuddin ke sejumlah perwakilan media online di soppeng bahwa kendala yang saat ini " ada beberapa media Online yang belum melengkapi berkas Badan Hukum, sehingga sampai hari ini belum ada media online yang kami tetapkan sebagai kontrak".
Jadi kami harapkan kesemua perwakilan media online yang ada di soppeng dan mengajukan medianya agar segera melengkapi badan Hukumnya hingga tanggal 29 Februari 2019.(Aw)