Pemkab Soppeng: Transaksi Non Tunai Kita Ikuti Aturan Nasional
JELAJAHPOS.COM Soppeng Sekretaris Daerah Drs.H.A.Tenrisessu, M.Si membuka acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan transaksi non tunai di Ruang Pola kantor Bupati Soppeng Watansoppeng, Selasa 19 Maret 2019.
Lanjur dalam sambutannya Sekda soppeng mengatakan bahwa transaksi non tunai ini menciptakan perubahan-perubahan di dalam tata kelola keuangan kita di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten Soppeng.
"tentu ini berdampak pada pelaksanaan aktivitas kita yang selama ini mungkin agak mudah kita lakukan, namun dengan adanya aturan ini, saya minta tetap mengikuti peraturan yang berlaku" imbaunya.
" transaksi non tunai ada memang kendala antara lain pembayaran listrik dan BBM makanya saya minta Bank Sulsel bisa bekerja sama dengan PLN karena belum ada kerjasama antara PLN, karena keterlambatan pembayaran Listrik bisa berdampak pada denda atau pemutusan listrik" jelasnya.
Kepada Pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran agar lebih memahami kewenangannya dalam melakukan pengelolaan anggaran daerah.
"Maksimalkan kerja dan tanggunjawab PPTK adalah melengkapi administrasi keuangan pada saat melakukan kegiatan dan diserahkan pada bendahara" tegasnya.
Sekda berharap temuan admimistrasi yang sudah didapat baik besar atau kecil segera dilengkapi administrasinya.
"Jangan ada temuan berulang ulang karena bisa berpengaruh pada prestasi kita memperoleh Predikat Wajar tanpa pemgecualian dari BPK-RI" harapnya.
Kegiatan tersebut diatas dihadir Kepala BPKAD Soppeng, para kepala bagian Setda, para bendahara Skpd/Opd, Para Lurah se-Kabupaten soppeng. (Aw)