SOPPENG.JELAJAHPOS.COM-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, dengan agenda Penyampaian Tanggapan, dan / atau jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati terkait Ranperda inisiatif DPRD tentang wisata Desa dan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua Ranperda serta jawaban Bupati Soppeng atas pemandangan umum,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jumat 3 Mei 2019.
Terkait Ranperda tersebut Fraksi PDIP memberikan Tanggapan bahwa, Mengapresiasi kepada Bupati Soppeng yang telah menyampaikan pendapat, hal ini telah membuktikan bahwa program pembangunan telah dil aksanakan.
Oleh karena itu Mendukung rancangan program pemerintah tahun ini tentang pembangunan dan hak-hak anak, Dalam hal ini Fraksi PDIP setuju dengan hal hal terkait program - program Pemerintah.
Selanjutnya Fraksi dari PPP juga Mengapresiasi setinggi - tingginya terhadap respon pendapat Bupati Soppeng tentang peraturan daerah.
Fraksi PPP menerima peraturan rancangan daerah dan setuju terhadap program pembangunan dan hak anak.
Dari Fraksi GOLKAR, Dengan Ranperda ini Kabupaten Soppeng dapat lebih tertib terhadap peraturan dan program pembangunan Desa Wisata.
Begitupun Dengan administrasi kependudukan sebagai suatu sistem bagi penduduk di harapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administrasi kependudukan dalam pelayanan publik, dalam hal ini Partai Golkar menyetujui.
Lanjut GERINDRA, Memberikan dukungan dan Menyutujui program pemerintah Daerah terhadap Ranperda ini, agar Kabupaten Soppeng dapat lebih tertib dalam peraturan dengan adanya pendapat Bupati Soppeng tentang Ranperda ini, maka Hak anak sebagian dari hak asasi manusia mendapat perlindungan dari Negara untuk masa akan datang dan generasi selanjutnya.
Dan PARTAI AMANAT NASIONAL Kabupaten Soppeng Juga berpendapat bahwa, Sebagai wilayah wisata untuk itu dalam program Ranperda ini sangat mengapresiasi adanya program Pemerintah dalam Ranperda, agar dapat dilaksanakan, dalam hal ini Partai Amanat Nasional Menyetujui Ranperda tersebut.
Setelah mendengarkan Pendapat Fraksi, Sambutan Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, Teekait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Kabupaten Soppeng Layak Anak dan Ranperda Perubahan Administrasi Kependudukan dan Jawaban Bupati bahwa.
Sesuai Dengan Badan Musyawarah dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang telah Meng Agendakan rapat ini, sebagai salah satu tahapan sebelum Rancangan Perda ini di setujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah, Tentunya dapat di maknai sebagai bentuk ketaatan pihak pemerintah Daerah dan DPRD Kab.Soppeng terhadap peraturan perundang-undangan.
Untuk itu Hal-Hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat disampaikan bahwa, Ranperda Kabupaten Layak Anak, Rancangan Perda tersebut merupakan upaya yang terintegrasi dalam rangka pemenuhan hak-hak anak, baik kebutuhan biologis, pendidikan dan bebas dari kekerasan.
Lanjut Bupati bahwa, Ranperda ini juga berfungsi sebagai dasar yuridis dalam perlindungan hak-hak asasi anak.
"Bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa perlu dijaga, di lindungi, diayomi dan dibina agar menjadi generasi yang handal dan berkompeten sesuai potensi dan krahlian masing-masing.
Terkait Ranperda Perubahan Perda Administrasi Kependudukan bahwa, Ranperda Perubahan Adminduk sebagai langkah optimalisasi Data Base kependudukan untuk meningkatkan pelayanan publik."ujar Kaswadi.
Ranperda akan menegaskan kewajiban Pemerintah daerah dalam memberikan Kemudahan dalam memenuhi Data perorangan yang meliputi KTP, KK, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak termasuk Meakuratan Data Kependudukan.
Turut hadir Pada acara ini 17 orang dari Anggota DPRD Kab.Soppeng, sedangkan dari Pemerintah Daerah, Sekda Kab.Soppeng dan Esselon II dan III. (@)