Bupati Soppeng: Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan PPAS TA.2020
JELAJAHPOS.COM Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE menghadiri rapat paripurna DPRD dgn agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan PPAS TA.2020 di ruang rapat paripurna DPRD Watansoppeng Rabu 7 Agustus 2019
Dalam sambutan bupati
Kebijakan Umum Anggaran dan Perioitas Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang undangan, sehingga hal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD T.A. 2020.
Bupati Soppeng juga mempertegas dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kab. Soppeng dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan T.A 2020 mendatang .
Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD T.A. 2020, Kerjasama dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governence.
saya mengajak semua terutama para kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya.
turut hadir Ketua dan Anggota DPRD kab. Soppeng, Anggota forkopimda kab.soppeng
Pejabat eselon II dan III Camat, lurah dan kepala desa Para insan pers
(info Humas)