GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Bupati Soppeng: Menghadiri Rapat Paripurna DPRD ini Tujuanya


JELAJAHPOS.COM Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Soppeng dalam rangka "Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kab. Soppeng Tahun Anggaran 2019" di Ruang Rapat Paripurna kanroe DPRD Soppeng Jalan Salotungo Watansoppeng 13 Agustus 2019.

Berikut beberapa hal yang disampaikan
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan salah satu tahapan dalam persiapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD T.A. 2019, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa Kepala daerah menyusun Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019  harus berdasarkan Perubahan RKPD Tahun 2019 dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2019 ini selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan RKA Perangkat daerah serta penyusunan Rancangan Perubahan APBD T.A. 2019 dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang untuk melindungi, melayani, menjadi kewenangan kita memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.

 bahwa rapat-rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA. 2019 tersebut berlangsung sangat dinamis, namun masih dalam suasana demokratis yang bertujuan untuk perbaikan pencapaian target yang akan dicapai pada Tahun 2019.

Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandang dalam menyusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD T.A. 2019.

Namun demikian, perlu disadari bersama bahwa meskipun terdapat beberapa usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD T.A. 2019 belum semuanya terakomodir, hal tersebut lebih disebabkan karena kemampuan anggaran masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di Tahun 2019 ini.

turut hadir Ketua, Wakil ketua dan Para Anggota DPRD, Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Para Asisten, Sataf Ahli Bupati dan Tenaga Ahli DPRD

Para Kepala SKPD Lingkup Pemda Kabupaten Soppeng  bersama Pejabat Eselon III, Para Kepala Instansi Vertikal se Kabupaten Soppeng, Para Kepala Bagian Setda Kab.Soppeng, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Soppeng.(@W)

Type above and press Enter to search.