Jelajahpos.com-Polman Sejumlah penggilingan padi yang berada di tengah-tengah pemukiman warga di Perkampungan tepatnya di Desa Sumberejo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman provinsi sulbar
Amdal diketahui merupakan alat penangkal debu (ampas padi) yang dikenal dapat menghalangi pencemaran di suatu tempat di sebuah pemukiman.
Dalam pantauan media ini debu pabrik penggilingan padi yang beterbangan dapat merusak organ tenggorokan kepada masyarakat dikarenakan tidak ada penganan yang dipasang sebagai penangkis debu dan ampas padi jelasnya.
"Pabrik ini sudah lama beroprasi dan sebelumnya warga sekitar sudah bertanda tangan terkait hal ini dan kami belum diarahkan untuk memasang Amdal kepada dinas terkait,kata HJ Site Kamis 22/8/2019
Ia pun menambahkan bahwa"Kalau pun memang ada aturan izin Amdal yang di harus, bagi pabrik atau pengusaha penggilingan, Padahal sangat di haruskan adanya pelindung debu (ampas padi) justru pabrik-pabrik besar yang ada di polman kususnya tidak memiliki izin amdal. (@)