Arifin,Tak Terima Dituntut 2,6 Tahun Mengamuk
JELAJAHPOS.COM – Tidak menerima dituntut 2 tahun 6 bulan, Arifin Mengamuk usai Jaksa penuntut umum Hendra Setya membacakan tuntutannya didepan Hakim Pengadilan Negeri Soppeng, Selasa (17/9/2019)
Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidum Kejari Soppeng Hendra Setya, SH
“Iya, tadi itu Arifin mengamuk sambil teriak teriak usai saya bacakan tuntutan,” kata Hendra Setya usai persidangan.
“Iya menantang saya, saya kan hanya menjalankan tuntutan sesuai prosedur hukum, saya bekerja sesuai hukum, jadi saya tanya apa maksudnya (Ngamuk ngamuk.red),” tambah Hendra sembari keluar meninggal PN Soppeng.
Terkait insiden Arifin mengamuk ini, ditemui diruang tahanan PN Soppeng Arifin mengatakan, “Kan tuntutan sekarang dua tahun enam bulan, fakta fakta katanya terbukti, saya katanya merugikan orang, siapa yang saya rugikan, kan saya tidak pernah mengambil uang si korban, Sukman yang ambil itu uang,” ungkap Arifin
“Bahkan saya dituduh mengambil uang 7 juta sama Sukman, padahal saya tidak pernah mengambil uang 7 juta, itu yang saya tidak terima dan justru dia pelakunya (Sukman) saya yang korban. Itu yang bikin mengamuk saya tadi,” tambah Arifin dengan wajah merah.
Tuntutan ini kata Arifin, Saya tidak akan terima karena Sukman yang pelaku utamanya. Saya merasa Hukum ini tidak adil, saya akan pra pradilankan ini
“Saya akan membongkar kejadian kejadian yang ada di Soppeng, saya merasa Hukum diperjualbelikan di Soppeng,” cetus Arifin.
“Terlalu banyak pungli di Soppeng,” koar Arifin.
Terkait tudingan Arifin tersebut. Sukman yang hendak dikonfirmasi Soppeng Today, tidak berada ditempat, telpon gengamnya yang dihubungi juga tidak diangkat sumber berita (Soppeng Today)