GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng MOU dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng


JELAJAHPOS.COM SOPPENG Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng, di ruang rapat Kantor BPKPD, Senin (23/9/2019).

Kepala Badan PKPD, Drs.H.Dipa M.Si, mengatakan pertemuan ini dalam rangka menindak lanjuti MOU Nomor :07/MOUPK/Vll/2019 tentang kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng terkait pengkajian, penyuluhan dan bantuan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan.

Bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah kaitannya dengan rencana pemanggilan kepada wajib pajak yang menunggak dan wajib pajak yang bandel tidak mau membayar pajak.

Pemanggilan ini tentunya di dahului permohonan pemda kepada kejaksaan untuk penerbitan surat kuasa khusus (SKK) dalam rangka pemanggilan, 1 sampai 2 hari ini akan dilakukan inventarisasi oleh BPKPD pajak yang mana untuk di SKK kan.

Dalam rapat ini juga pihak kejaksaan berharap bahwa ke depan bukan hanya untuk pajak daerah saja tetapi juga terkait aset yang bermasalah dan tunggakan TGR.

Pertemuan ini turut di hadiri oleh Kabid pendapatan BPKPD dan 8 UPTD pajak di setiap Kecamatan(@)

Type above and press Enter to search.