Jelajahpos.com Polewali Mandar Keseriusan Pemerintah provinsi Sulawesi barat untuk pembentukan Kabupaten Balanipa terus di genjot.
Dengan dukungan penuh DPRD Provinsi lewat penandatanganan persetujuan bersama pembentukan Kabupaten Balanipa menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia.
Melalui Persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut disepakati saat rapat paripurna di kantor DPRD Sulbar di Mamuju, Jumat 13/9/2019
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, saat itu mengatakan, persiapan pembentukan Kabupaten Balanipa untuk lepas dari Kabupaten induknya yakni Kabupaten Polewali Mandar, sudah dilakukan sejak lama dan telah ada koordinasi dengan Direktorat Jenderal otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri.
"
Pemekaran sudah ada titik terang setelah moratorium larangan pemekaran daerah akan dicabut pada 2020, dan Menteri sedang menyusun draf regulasi, untuk itu,"
Pemerintah Sulbar sendiri telah menyiapkan anggaran pemekaran Kabupaten Balanipa sebanyak Rp30 miliar.
"Anggaran disiapkan untuk bantuan keuangan selama lima tahun, dan tahun pertama akan dapat suntikan dari Pemprov sebesar Rp10 miliar dan empat tahun selanjutnya berturut-turut diberikan bantuan Rp5 miliar," tandasnya
Lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Balanipa juga sudah tersedia.yaitu Balanipa, Campalagian, Luyo, Allu, Tubbi Taramanu dan Limboro.
Dengan adanya DOB ini pemerataan pembangunan akan tercapai dan memberikan dampak yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat Balanipa dan sekitarnya serta mempercepat layanan publik.
Bertolak dari hal tersebut diatas, pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang di nakodai A. Ibrahim Masdar dan wakilnya M. Natsir Rahmat sangat mendukung DOB untuk balanipa yang sudah bergulir dengan melakukan pertemuan dengan Komite Aksi Pembentukan (KAP) Kabupaten Balanipa di ruang rapat asisten II hari ini senin pukul 08:00 yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya pemkab Polman dengan Komite Aksi Pembentukan Kab Balanipa. Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Para asisten, Kepala Bappeda. Dari pertemuan itu, Pemkab Polman menetapkan 2 hal penting yakni :
1. Peta Balanipa akan diperbaharui.
2. Dok hasil kajian Balanipa akan diperbaharui.
Selanjutnya Bupati memerintahkan kepada Sekda Polman supaya kedua item tersebut diatas segera diselesaikan secepatnya.
Dan menghimbau supaya antar KAP Balanipa dan Pemkab Polman intens melakukan koordinasi.
Dan lagi Bupati Polewali Mandar memberikan dukuangan untuk percepatan pembentukan Kab Balanipa.(Joni SP)