Drs.H.A.Tenri sessu, M.Si mewakili Bupati Soppeng Membuka secara resmi Acara Sosisalisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Media Sosial
JELAJAHPOS.COM Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri sessu, M.Si mewakili Bupati Soppeng Membuka secara resmi Acara Sosisalisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Media Sosial yang beretika di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Watansoppeng, Kamis 17 Oktober 2019.
Dalam Sambutan Bupati Soppeng Yang dibacakan Sekeretaris Daerah Kabupaten Soppeng
Atas nama Pemerintah Daerah saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi nya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen kita semua dalam memerangi berkembangnya faham radikal dan Media Sosial di daerah ini.
Sebagaimana kita sadari bersama bahwa dewasa ini gerakan radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak Beretika telah merebak diberbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia yang menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran kita semua mengingat gerakan tersebut dilakukan dengan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Karena kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistema sosial yang berlaku.
Bagi kita bangsa Indonesia, maka gerakan tersebut tentu saja sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga diperlukan upaya sungguh-sungguh dalam memerangi faham tersebut.
Dalam rangka penyebaran gerakan radikalisme ditanah air, berbagai cara atau propoganda-propoganda mereka lakukan untuk merekrut masyarakat diantaranya melalui media sosial.
Oleh karena itu dibutuhkan kewaspadaan dini dari seluruh komponen anak bangsa untuk bersatu padu, baik umara (pemerintah), ulama/tokoh agama maupun warga masyarakat sendiri dalam menangkal setiap pergerakan atau propoganda-propoganda dari gerakan radikalisme tersebut, dengan mengenali berbagai ciri-ciri teroris khususnya yang bekerja di media sosial.
Adapun salah satu cirinya yaitu suka menyalahkan aparat hukum bila terjadi tindakan terorisme. Padahal aparat hukum adalah garda terdepan membendung tindakan teroris. Akan tetapi oleh para teroris media sosial, mereka memutarbalik keadaan. Teroris pengebom bunuh diri dianggap korban konspirasi, sedangkan aparatlah yang menjadi sutradara terorismenya.
Dalam menyikapi paham radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak beretika, maka Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi timbulnya ajaran-ajaran semacam ini.
Namun demikian tentu saja sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, sehingga apabila ditemukan adanya indikasi merebaknya ajaran radikalisme didaerah ini dapat tertangani secara efektif.
-Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kab. Soppeng yang telah menggagas Sosialisasi ini serta kepada seluruh peserta sosialisasi, semoga melalui acara sosialisasi ini akan menyatukan langkah dan komitmen kita bersama dalam memerangi gerakan radikalisme dan media sosial yang dapat timbul di daerah ini.
Dalam Sambutan Kapolres Soppeng.
-Tujuan Kita berkumpul ditempat ini adalah untuk mengetahui secara umum apa itu Radikalisme dan bagaimana menyikapinya.
-Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis;
- mari kita merapatkan barisan dan bersama sama menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak mudah menerima Informasi yang akan memecah belah persatuan kita.
paham radikalisme ini bisa kita tanggulangi dengan bekerjasama dengan seluruh komponen yang ada dalam masyarakat.
selalu mensosialisasikan bagaimana penanggulangan paham radikalisme.
Turut hadir para Anggota Forkopimda, Para Asisten dan staf Ahli, Para Kepala SKPD/OPD, Para Kepala Bagian Setda, dan Bhayangkari Polres Soppeng, persatuan istri prajurit (selanjutnya disingkat Persit) Kartika Chandra Kirana kodim 1423 Soppeng, Para Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, dan ratusan Undangan lainnya(@)