Bupati Soppeng, Menghadiri Acara Pengarahan Ketua KPK RI, kepada Forkompinda TK.I dan TK. II beserta pejabat Penyelenggara Negara di Provinsi Sulawesi Selatan
JELAJAHPOS.COM Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, SE menghadiri acara pengarahan Ketua KPK RI, kepada Forkompinda TK.I dan TK. II beserta pejabat penyelenggara negara di Provinsi Sulawesi Selatan. Bertempat di Ruang pola Kantor Gubernur, Kamis (23/1/2020).
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas kkn menuju Indonesia maju.
Dalam arahan Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, membahas tentang tujuan nasional Indonesia (UUD RI 1945).
"Tujuan nasional Indonesia diantaranya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, tujuan nasional Indonesia juga meliputi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam UU 31 Tahun 1999, bahwa tindakan pidana korupsi sangat merugikan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional," ucapnya.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh, Anggota Forkopimda Soppeng yakni Kapolres , Dandim 1423, Kajari.(@)