PEMDES DESA LIMBUA SERAHKAN SECARA SIMBOLIS BANTUAN ALAT KEPADA TIM
MAJENE -JELAJAH POS Perintah Desa Limbua Kecamatan Sendana Kab.Majene. Menyerahankan APD Kepada tim covod 19. Penyerahan Secara simbolis di Aulah Kantor Desa Limbua.Termasuk tempat cuci tangan,Masker,Sispektan untuk penyemporotan pecegahan covid 19 pada tempat umum.
Kepala Desa Limbua Risaldi, mengatakan keterlambatan Penyerahan APD di sebapkan dana Desa Baru cair, barang kita pesan ke Makassar, sehingga kita baru menyerhakan secara pada hari ini kepada tim covid 19.
Jelas Rizaldi.selasa 28 /04/2020.
Dalam penyampaian kepada peserta Rapat, Untuk tempat cuci tangan akan di bagikan kepada setiap KK, Kecuali PNS dan TNI POLRI, dan Beberapa Pengusaha sukses yang si Desa Limbua. Mereka tidak akan mendapatkan. Sementara Masker setiap warga akan di berikan, agar mereka dapat di gunakan ketika mereka keluar rumah. Untuk pendeteksi suhu tubuh akan di di gunakan oleh tenaga medis di juga beberapa peralatan pendukung tim. "Ungkap Saldi.
Pada Acara Penyerahan APD Turut Hadir, Babinsa, Bimas, Aparat Desa, Pendaping Desa,Ketua BPD.para Kepala Dusun,dan Relawan Desa.
" Lebih jauh ia memberikan penjelasan bahwa, Yang berhak, mendapatkan BLT,masyarakat yang tidak termasuk, pemerimah PKH,dan Rastar dana Bantuan.
lainya. Untuk Penyaluran BLT kita harus megunakan peraturan Kemendes, Peraturan kepala Desa.
Untuk penyaluran BLT tim Pemdes akan melakukan pendataan.di samping menuggu batuan untuk kabupaten dan Provinsi. " kata Zaldi.
Untuk BLT dampak Covid 19
Bersumber dari Dana Desa, 20 % dari Anggaran desa yang di dapatkan untul tahun ini, berdasarkan aregulasi perubahan Perkemendes Nomor 11 tahun 2019, dengan adanya regulasi dalam penanganan dampak covid 19, Akan ada beberapa kegiatan tidak akan di laksanakan pada tahun 2020, karena di ahlikan pos bantuan, pihak Pemdes Limbua sangat hati hati dalam pengunaan Anggaran Desa, Dalam Penanganan Covid 19.apa lagi pos anggaran APBDes Akan di pangkas alias ada pengarungan tranferr Dana Desa dari pusat.
" Jelas Zaldi."
Di katakan pula bahwa kondisi Desa Limbua dengan desa Lainya,
kepada tim Covid, untuk tetap melakukan pengawasan kepada warga Desa Limbua yg baru datang dari luar.
Ia berharap dengan begitu tidak ada overlapping atau tumpang tindih praktek di lapangannya. Meskipun pemberian BLT dana desa ini ada ketentuan maksimalnya bukan berarti tidak bisa dikembangkan.
“Misalnya satu desa Untuk memastikan kalau data-data itu valid yang benar-benar membutuhkan, sisi kemanusiaan harus di kedepankan,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan
Dia yakin dengan mempercayakan langsung kepada perangkat desa seperti, Kepala Dusun ,Relawan, RT, tokoh masyarakat dan lainnya, belerja secars, senhigga tidak akan terjadi tumpang tindih, karena mereka sendirilah yang lebih paham dan mengenal warga-warganya.
Sehingga tahu siapa saja yang berhak mendapatkan BLT, namun dirinya menegaskan kembali kalau yang paling berhak itu adalah warga yang kehilangan mata pencahariannya akibat dampak covid-19.
Sementara itu, pihaknya juga tidak menggunakan kriteria-kriteria tertentu untuk memutuskan warga miskin seperti apa yang layak mendapatkan BLT.
Yang layak menurut ,Rizaldi, misalnya Tukang ojek, yang kehilangan pekerjaan, tukang-tukang, seperti pedagang kecil, tukang kuli,Nelayan,petani dan sebagainya. Itu semua kehilangan mata pencaharian sehingga mereka berhak mendapat dana desa. “Ukuran utamanya adalah kehilangan mata pencaharian,
” jelasnya.
Dia Berharap agar Covid 19 bisa cepat berlalu,sehingga kehidupan bisa normal kebali seperti biasa. Dia juga berharap kepada Masyarakat agar dapat mejaga kesehatan diri, jika keluar pake masker.(Whd)