Laskar Arung Palakka Demo Desak Polres Bone Usut Sejumlah Kasus
JELAJAHPOS.COM Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka melakukan aksi demonstrasi mengkritisi sejumlah kasus di kabupaten Bone. Seperti kasus dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran penanganan covod-19 di Kab. Bone, kasus pengrusakan pos kampling yang dilakukan oleh Satpol PP Bone, kasus pemerasan yang dilakukan oleh petugas Satnarkoba, dan kasus pencucian uang yang dilakukan oleh terpidana Arif yang melakukan penipuan kesejumlah masyarakat.
OKP Laskar Arung Palakka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Bone , Jumat (19/6).
Aksi yang dimulai pukul 13.30 Wita ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari Polres Bone.
Puluhan massa aksi ini meminta Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. “Kami berharap bapak kapolres Bone dapat mengusut dan menuntaskan kasus-kasus tersebut yang menjadi tuntutan kami dalam aksi ini” kata A. Muh. Akbar sebagai ketua umum OKP Laskar Arung Palakka.
Andi Akbar pun meminta Kapolres Bone untuk keluar menemui massa aksi. Menghadapi masyarakat yang mendatanginya, sebagai Kapolres Bone yang baru harus bisa keluar menemui kami yang datang dengan aksi damai. Ungkap Andi Akbar.
Dengan tidak menunggu waktu yang lama, akhirnya Kapolres Bone pun keluar menemui massa dengan tenang dan penuh kekeluargaan. Sempat berdialog sejenak diluar Kapolres Bone pun mengajak beberapa perwakilan massa untuk masuk kedalam mapolres untuk berdiskusi dan berdialog lebih lanjut.
Adapun yang turut menemani ketua umum OKP Laskar Arung Palakka berdialog langsung dengan kapolres adalah salah satu dari korban penipuan oleh terpidana Arif dan keluarga dari korban pemerasan oleh oknum satnarkoba polres Bone.
Sesuai dengan pernyataan sikap, adapun yang menjadi tuntutan dari aksi tersebut adalah meminta kepada Kapolres Bone untuk segera melakukan penyelidikan hukum terkait adanya laporan pengaduan awal dugaan kasus korupsi penggunaan anggaran penanganan covid-19 berdasarkan bukti dan fakta yang telah diserahkan.
Selain itu juga meminta kepada Kapolres Bone untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengusut dan memeriksa seluruh pimpinan satgas covid-19 yang terlibat dalam kuasa penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Terkait kasus pengrusakan pos kampling yang dilakukan oleh Satpol PP, yang menjadi tuntutan para massa adalah meminta Kasat Reskrim Polres Bone untuk meningkatkan tahap penyelidikan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP. Selain itu juga mendesak agar Kasatpol PP dan seluruh anggotanya yang terlibat dalam pengrusakan tersebut segera ditahan.
Untuk kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Satnarkoba, pihak massa meminta agar Kapolres Bone mencopot Kasat Narkoba dan Kanit OPS Narkoba Polres Bone. Dan juga meminta kepada Pihak Propam agar memeriksa seluruh oknum polisi sat narkoba yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Dan terakhir yang menjadi tuntutan mereka adalah meminta kepada Kasat Reskrim Polres Bone untuk melanjutkan kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh terpidana Arif yang telah menggelapkan uang para petani dengan total 1.3 Milyar.tutupnya