PENGUNGKAPAN PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH IBU TIRINYA
JELAJAHPOS.COM Hari Selasa, tgl 16 Juni 2020, Pukul 22. 00 wita bertempat di Marawi Kel. Marawi Kec. Tiroang Kab. Pinrang.
Piket Reskrim dan Pers polsek tiroang, mendapat laporan bahwa ada pembunuhan terhadap seorang anak.
PELAPOR an. HERMAN, 34 thn, Wiraswasta Marawi Kel.
Marawi Kec. Tiroang Kab. Pinrang. (Ayah Kandung Korban)
KORBAN an. alias MT , 4 thn, Marawi Kec. Tiroang Kab. Pinrang.
KRONOLIGIS KEJADIAN :
Bahwa Pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekira pukul 08.00 wita Pelapor meninggalkan Rumah untuk pergi bekerja sehingga yang berada dirumah (TKP) hanya Istri Pelapor Sdri SANIMA bersama anak kandung Pelapor (korban) , selanjutnya sekira pukul 14.00 wita Pelapor di Tlfn oleh tetangganya bahwa anak kandung Pelapor telah meninggal dunia setelah itu pelapor langsung pulang kerumahnya dan benar melihat anak kandungnya (korban) telah meninggal dunia dengan beberapa luka yang terdapat pada bagian tubuh korban selanjutnya sekira pukul 21.00 wita Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tiroang dan berkordinasi dengan Piket Reskrim.
Selanjutnya Pers Sek tiroang mendatangi rumah duka (tempat persemayaman Jenaza) setelah itu menghubungi Piket Reskrim ,Team Medis dari Puskesmas Tiroang selanjutnya bersama sama melakukan pemeriksaan Mayat dan ditemukan luka luka pada tubuh Korban diantaranya :
1. Luka lebam pada dada
2. Luka gigitan pada dagu
3. Luka lebam pada perut
4. Luka lebam pada punggung.
KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN : berawal dari bekas luka yang terdapat pada korban, selanjutnya pers melakukan introgasi kepada diduga pelaku yang merupakan Ibu tiri korban an.SARNIMA als. SANIMA, 27 thn, Irt, Marawi Kel. Marawi Kec. Tiroang Kab. Pinrang.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku tersebut bahwa benar dirinya telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban (anak tirinya) pada saat Suaminya (pelapor ) pergi bekerja , pelaku melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan pulpen yang ditusukkan pada bagian tubuh korban lebih dari satu kali dengan tempat yang berbeda sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia.Kemudian pers langsung mengamankan diduga pelaku.
Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang Guna penyidikan lebih lanjut.laporan Hendry