Soppeng - masa Tahapan pencocokan dan Penelitian data pemilih telah dilaksanakan oleh KPU kabupaten Soppeng Sejak Tanggal 15 juli sampai 13 Agustus 2020, olehnya itu Bawaslu Soppeng bersama jajarannya secara Dini juga siap melaksanakan Pengawasan proses Coklit.Rabu (22/7/2020).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi bahwa Dalam proses pelaksanaan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 24 Panwascam di 8 Kecamatan dan 70 Panwas Kelurahan/Desa sudah siap mengawasi jalannya Mutarlih tersebut dengan cara Memastikan proses pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan perundang undangan.
Ditempat yang sama, pimpinan Bawaslu Soppeng, Nurlaelah (Kordiv Pengawasan) mengatakan bahwa sebelum masuk masa pencoklitan Data Pemilih, Kami lebih dahulu Menyampaikan surat pencegahan kepada KPU Soppeng agar dalam proses pemutakhiran data mulai dari proses coklit sampai nanti penetapan data Pemilih agar betul betul terlaksana dengan baik sehingga tidak ada lagi warga negara yg terabaikan Hak Pilihnya, Sebab pelaksanaan Pilkada sekarang ini dimasa Pandemi Covid-19. Kami juga sudah Membuka Posko Pengaduan sampai kebawah bilamana masih ada masyarakat yang belum terData tapi sudah memenuhi syarat itu bisa disampaikan diPengawas Pemilihan untuk ditindaklajuti.
Selain itu, Kordiv Umum Bawaslu Soppeng, And Jalil Menjelaskan bahwa Sebelum memasuki tahapan Pemutakhiran data pemilih lebih dini kita memetakan potensi potensi kerawanan yangg dapat terjadi seperti.
"Seperti Dalam pelaksanaan coklit petugas harus menggunakan APD Protokol kesehatan Covid-19 karna kita berpilkada dimasa Pandemi, Kemudian tidak ditemukannya pemilik rumah sehingga petugas PPDP tidak mengunjungi kembali,dan potensi mobilisasi pemilih didaerah perbatasan."Kata Abd Jalil
Abd Jalil menegaskan pada Intinya Bawaslu soppeng selalu tetap berkoordinasi intens dengan semua stakeholder demi untuk terlaksananya Pilkada Soppeng yg Bermartabat.