Jelajahpos.com Personil Polsek Marioriwawo Bersama Personil Gabungan TNI dan Pemkab Soppeng meliputi Dishub dan Sat Pol PP dan Damkar kembali melaksanakan Ops Yustisi Rutin Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan Covid 19, Selasa 22 September 2020.
Petugas Gabungan kali ini melaksanakan Ops Yustisi dengan menyasar lokasi publik , Pasar sentral Takalala, rumah makan, pelaku wirausaha, dan warung kopi di wilayah Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng.
Dalam kesempatannya para personil Gabungan menghimbau para pelaku wirausaha dan pedagang pasar agar disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid dengan selalu menerapkan 3M + 1T, Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta Tidak berkerumun,
“Kami Imbau agar warga yang melaksanakan aktifitas diluar rumah agar selalu menerapkan 3M+ 1T yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun”, jelasnya.
Ops Yustisi Penegakan Protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar lokasi publik, objek wisata maupun warga yang akan melaksanakan pesta atau hajatan, untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng agar disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3M + 1T guna membantu pemerintah dalam menekan dan meminimalisir terjadinya penyebaran Covid di wilayah Kec. Marioriwawo.(@)