JELAJAHPOS.COM Terkait masalah APK menurut Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, bahwa KPU Soppeng Telah bekerja sesuai Regulasi KPU, hal tersebut disampaikannya saat dihubungi tim melalui via telpon, (17/10/2020).
Menurut Ketua Bawaslu Soppeng "aturannya kan yang dipasilitasi hanya untuk calon tunggal untuk APK nya",
Jadi semua desain baik APK dan bahan kampanye calon itu dicetak oleh KPU sesuai aturan karena memang di pasal 28/ 29 KPUlah mencetak Desain dan disampaikan ke paslon, ucap Winardi.
Lanjut. bahwa kegiatan inipun diketahui oleh Bawaslu juga seluruh stake holder lainnya, ungkapnya
Kami mencermati dalam desain, tidak ada ungsur sara, dan ada bebera item di aturan yang tertuang di pasal PKPUnya, jelas winardi
Saya rasa sudah normatif sesuai dengan regulasinya KPU Soppeng bekerja, adapun APK mengarahkan itukan dari paslon, cuma KPU mempasilitasinya. imbuhnya
Sebelum dicetak semua stake holder hadir, saat akan dicetak juga semua stake holder hadir, KPU mencermati dan kami menyaksikan, jadi kami belum menemukan adanya pelanggaran disitu, namun kami tetap mencermati, pungkas Winardi (@)