JELAJAHPOS.COM Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Soppeng, Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng bersama Dinas Perhubungan Kab. Soppeng melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di daerah rawan laka, Jumat 26 Februari 2021.
Pemasangan spanduk himbauan dilaksanakan di dua lokasi yaitu jl. Poros Soppeng - Bone tepatnya di Cangkange Kel. Ujung Kec. Lilirilau serta di Timpalaja Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.
Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Andi Muhammad Yusuf S.H mengungkapkan bahwa "pemasangan spanduk yang dilaksanakan guna memberikan edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran patuh terhadap keselamatan berlalu lintas".Ujarnya
Dengan adanya spanduk himbauan tersebut diharapkan mampu menambah kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dimana tahun 2020 jumalh korban laka lantas di Spppeng mengalami peningkatan.