GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Adanya Tambang Pasir Ilegal, Polres Blitar Kota Bersama Satpol PP Amankan Enam Pekerja dan Sita Barang Bukti



Blitar, jelajahpos.com – Adanya dugaan penambangan illegal di aliran lahar Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota bersama Satpol PP Kabupaten Blitar merazia lokasi tambang pasir tersebut, Jumat (19/11/2021). 


Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si. mengatakan razia ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan. Kini, kasus tambang ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.


Saat di lokasi, petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran kali lahar yang diduga tak berizin.

Dari hasil patroli tersebut petugas gabungan mengamankan enam pekerja, satu unit eskavator, dan  satu unit dump truk di lokasi. 


Langkah selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir dan terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus tambang ilegel tersebut.


"Masih pemeriksaan awal. Kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Setelah itu akan kami gelar perkara apakah memenuhi unsur tindak pidana apa tidak, kalau memenuhi kami naikan ke penyidikan," tegas Kapolres. 


Sebelumnya, polisi juga sudah memberikan imbauan dengan pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi.


Menurutnya, patroli gabungan itu bagian dari program Polri peduli lingkungan dengan mencegah praktik aktivitas penambang tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (Tim)

Type above and press Enter to search.