GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Pria 43 Tahun di Mamasa Di Tangkap Usai Melecehkan Anak di Bawah Umur


 JELAJAHPOS.COM Seorang pria berusia 43 Tahun inisial B ditangkap pihak Polsek Pana usai dilaporkna lantaran terlibat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur


Informasi dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur,  dilakukan oleh seorang lelaki yang berprofesi sebagai petani di Dusun Pokok, Desa Minanga, Kecamatan  Nosu, Kabupaten Mamasa provinsi Sulawesi barat. Dan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin 24 November 2022. 


Kronologis hingga dapat diketahu oleh gurunya, Awalnya siswa salah satu Sekolah Dasar di kecamatan Nosu Kab. Mamasa yang ber inisial N, pada hari Jumat tanggal 12 November 2022 berangkat disekolah.

Setibanya di sekolah, oleh salah seorang gurunya memperhatikan sikap siswa tersebut kelihatan tidak seperti biasanya.


Nampak siswa tersebut sering menyendiri dari teman-temannya di sekolahnya, hingga setelah itu salah seorang guru menghampiri anak  tersebut dan menanyakan langsung ke yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan mempunyai Masalah, dan pada saat itu juga yg bersangkutan (korban) menceritakan apa yg dialami selama ini ke pada gurunya.


Adapun yg di sampaikan oleh yg bersangkutan (korban) terhadap gurunya adalah bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri (di duga pelaku) sejak duduk bangku kelas 4 SD sampai saat ini (korban duduk di bangku kelas 6 SD).


Usai guru tersebut mendengar cerita dari korban, ia langsung menyampaikan ke pada orang tuanya (keluarga korban) agar Masalah yang di alami  korban  dilaporkan kepada pihak yang berwajib, "Demikian dijelaskan Iptu Hamring, meneruskan laporan anggota Polsek Pana.


"Korban diketahui Masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku kekerasan seksual sudah 2 tahun. Korban dan pelaku merupakan tetangga rumah di dusun pokok Desa Minanga Kec. Nosu Kab. Mamasa" Demikian penjelasan lanjut Iptu Hamring.


Usai pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban, langsung dilakukan tindakan yakni, Polsek Pana Mengamankan terduga pelaku, selanjutnya Melakukan koordinasi dengan Puskesmas Nosu agar di lakukan visum awal terhadap korban.


Sementara itu pihak kepolisian juga saat ini sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.


Media jelajahpos melakukan komunikasi dengan pemerintah Camat Nosu.

" Status pelaku sudah cerai dengan istrinya dan camat Nosu membenarkan bahwa memang ada kejadian ini ". Konfirmasi melalui WhatsApp.


Dari polewali mandar Muhklis.

Type above and press Enter to search.