Indramayu, Jabar, - JELAJAHPOS.COM Ratusan guru dan kepala sekolah di Anjatan Indramayu ditipu oleh oknum Bank BPR Kroya Balongan dan oknum bank BJB Terisi Indramayu Jawa Barat.
Ratusan guru dan kepala sekolah tersebut telah di palsukan tanda tangannya oleh pihak oknum pegawai Bank BPR Kroya, dan oknum pegawai Bank BPR Trisi Indramayu untuk pencairan tunjangan Sertifikat Pendidik.
Dari keterangan beberapa korban yang berhasil di wawancarai, mengatakan bahwa kebanyakan korban penipuan tersebut adalah guru dan kepala sekolah.
Saat di wawancarai awak media, Guru UPTD SDN 1 Bugis bernama Bu Tati Budijaryati, S,Pd (46) yang beralamat di Dusun Pasar Rt/Rw 14/04 Desa Bugis Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, mengatakan bahwa dirinya merasa di tipu oleh Deni Budiawan.
"Kronologi kejadian pada bulan mei 2019, saya mengajukan pinjaman ke bank BPR KROYA sebesar Rp 50.000.000 dengan jangka waktu 24 bulan,melalui mediator bapak Deni Budiawan dengan jaminan setoran ketika sertifikasi cair dan saya menyerahkan ATM dan buku tabungan serta setifikat sertifikasi sebagai agunannya, karena di bank BPR seperti itu persyaratannya," ujarnya.
"Ketika pada bulan oktober 2020 saya menghubungi bapak Deni Budiawan untuk meng OB kredit lagi karena saya butuh biaya untuk mengkhitankan anak rencana di bulan desember 2020 ternyata agunan saya sudah tidak ada di BPR KROYA," terang Bu Tati.
Menurut Bu Tati, setelah ditelusuri ke Bank BJB patrol ternyata nama dan agunan serta data saya ada di BANK BJB Terisi dan di pinjamkan tanpa persetujuan saya dan suami ke Bank BJB Terisi atas inisiatif bapak Deni Budiawan bekerja sama dengan pegawai Bank BJB Terisi yaitu bapak Moch Anggi Akbar dan beliau merekayasa data dan memalsukan tanda tangan.
"Adapun ajuan pinjaman yang direkayasa yaitu Jaminan setifikasi tunjangan profesi guru Rp. 155.000.000 (dengan jangka waktu 7 tahun)," imbuhnya.
"Untuk itu mohon pada pihak terkait yang merugikan nasabah agar menyelesaikan pinjaman agar selesai secepatnya, karena saya tidak pernah mengajukan pinjaman ke BANK BJB TERISI sebesar Rp. 155.000.000 dan tidak pernah tanda tangan perjannjian keridit maupun tandatangan penarikan pencairan dislip penarikan," pungkas Bu Tuti.
(Team)