JELAJAHPOS.COM | Kasus penyelundupan BBM solar asal Kabupaten Bulukumba berhasil di amankan Porles Bone setelah Mobil truk izusu DD 8813 HF , terlibat kecelakaan Lalu Lintas (Lalin) di Jalan Poros Bone-Sinjai, Dusun Lakukang, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, sebelumnya di amankan di mapolres Bone.
Tiga bulan lebih pasca kasus penyelundupan tersebut terbongkar hingga saat ini belum diketahui perkembangannya. Tak hanya itu dugaan kuat barang bukti yang diamankan berupa 10 ton solar serta mobil truk Isuzu diduga tidak berada di Mapolres Bone.
Ketua Umum LSM lamellong mendesak Polres Bone agar kasus BBM Solar 10 ton dari bulukumba yang di jadikan barang bukti di mapolres Bone segera dituntaskan.
"Saya harap Kolres bone yang baru ini, harus melanjutkan sampai ke pengadilan, agar menjadi contoh ke mafia solar lainya di bone, saya berharap masyarakat juga kawal kasus ini sampai tuntas," kata Rusdi Ketua Umum LSM lamellong .(**)