Makassar.24 Juli 2023.Adanya pemberitaan naik di salah satu portal online dimana menyangkut dugaan adanya masuknya siswa siluman di SMAN 11 Makassar.
Salah satu awak media dari persnews.my.id mendatangi sekolah tersebut sekitar pukul 13:00 WITA tepatnya Senin 24 Juli 2023 ,dimana kedatangan awak media kesekolah ingin melakukan konfirmasi ke pihak sekolah tentang dugaan adanya siswa Siluman yang masuk setelah pelaksanaan PPDB berakhir .
Namun sangat disayangkan kedatangan awak media ke sekolah SMAN 11 itu dihalang halangi oleh oknum Security,Dimana ia melontarkan bahasa bahwa wartawan dan LSM dilarang masuk ke sekolah ini,awak media pun kaget mendengarnya ,
#Ada apakah gerangan?????.
Mendengar bahasa Security yang dilontarkan ke awak media tepatnya didepan pagar pintu masuk utama sekolah tersebut akhirnya terjadi cekcok dimana awak media sangat keberatan atas apa yang di ucapan oleh Security sekolah.
Lanjut awak media kepada Security,Kenapa kita menghalang halangi tugas wartawan saat mau melakukan konfirmasi ke pihak sekooah,Jawab Security ini perintah kepsek ,"Dengan tegasnya,"melontarkan bahasa wartawan dan LSM dilarang masuk,"ucap Security ke awak media.
Luarbiasa kinerjata pak kita paham uu pokok pers Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana selama 2 tahun atau denda 500.000.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.,"Tegas media kepada Security.
Melihat insiden terjadinya adu mulut di sekolah SMAN 11 Makassar antara Security sekolah dan awak media tersebut dimana dinilai Security arogansi terhadap media,
Diketahu Security ini tak cuman bekerja disekolah ternyata ia salah satu dari anggota bangkompol di kota Makassar .
Diminta kepada pihak dinas pendidikan provinsi serta penegak hukum agar turun melakukan audit data data siswa di sekolah SMAN 11 makassar yang lulus murni dari semua jalur saat PPDB berakhir,"pungkasnya.
Sumber.By Tim/Red.