JELAJAHPOS.COM Kendari, - Kuasa hukum Amelia Sabara (AS) terdakwa kasus obstruction of justice bakal mengungkap tiga nama yang diduga ikut terlibat dalam peroses perintangan penyidikan kasus yang menyeret direktur PT KKP.
Hal itu disampaikannya usai mengikut sidang pembacaan dakwaan di pengadilan negeri kendari kamis 21 September 2023
"Nanti di persidangan kami akan ungkap siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," kata kuasa hukum amel, Muh. Aljebra Al Iksan Rauf kepada wartawan Kamis 21/9/23
Menurutnya, Amel tidak pas ditempatkan sebagai orang yang melakukan perintangan bahwa tujuan Amel datang di Kejati Sultra, semata mata sebagai bentuk setia kawan mengantarkan Andi Adriansyah (AA) untuk menyerahkan diri bukan untuk menemui jaksa
" Ini semata mata sebagai bentuk setia kawan sehingga Amel mengantarkan iyan di Kejati Sultra dan kalaupun jaksa mau jujur, di PTSP kan ada tercatat rekaman kepentingan apa datang dan itu harus di buka sehingga tidak terkesan bahwa jaksa menyatakan merasa dan merasa
Lebih lanjut dia menguraikan bahwa hingga hari ini, istri tersangka (AA) yang terlibat dalam kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam yang berinisial J belum di lakukan pemeriksaan
"Inikan aneh ada apa dengan istri tersangka AA kok belum di periksa?,"ujarnya
Kuasa hukum Amel juga memastikan dalam persidangan selanjutnya pihaknya akan mengungkap tiga nama yang ikut terlibat dalam kasus obstruction of justice.
Untuk di ketahui hari ini kamis 21 September 2023 jaksa penuntut umum dalam sidang membacakan dakwaan terhadap terdakwa Amelia Sabara
JPU membacakan dakwaan tentang bagaimana keterlibatan Amelia sabara (AS) dalam peroses perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam yang menyeret direktur PT KKP
Namun dakwaan JPU di bantah oleh amellia Sabara (AS) melalui kuasa hukumnya akan melakukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)
Laporan : TIM/Grz