JELAJAHPOS.COM | SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng Kerjasama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI Makassar melaksanakan penutupan orientasi pengenalan nilai dan etika pada Instansi Pemerintah bagi PPPK Tahun 2023 di Aula Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Rabu, 22 November 2023.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Soppeng Drs. H. Andi Tenri Sessu, M.Si menyampaikan bahwa dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance dibutuhkan terbentuknya karakter dan mindset aparatur negara yang handal dan profesional sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik atau masyarakat, hal ini sejalan dengan Visi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng yaitu "Soppeng yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera".
Orientasi ini dilaksanakan secara khusus untuk memberikan pengetahuan bagi PPPK dalam rangka pembentukan kompetensi ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional yang mampu menunjukkan sikap disiplin dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas serta peran ASN dalam kerangka NKRI, dan menunjukkan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas.
Saya ucapkan selamat kepada Saudara Peserta Orientasi PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, mudah-mudahan Saudara dapat menjadi sosok ASN yang kreatif dan Inovatif serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga bisa mensukseskan Visi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng yaitu Pemerintah yang Lebih Melayani Maju dan Sejahtera, pungkasnya.
Salah satu peserta Orientasi PPPK 2023 sekaligus Koordinator PPPK Kabupaten Soppeng Hawaya, S.Pd.SD yang mengabdi sebagai Guru UPTD SPF SDN 66 MARIO, Lejja, Desa Bulue, Kabupaten Soppeng mengatakan, bahwa keinginan tenaga honorer terutama yang berusia diatas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mahkamah berpendapat, pemohon tidak memberikan argumentasi tentang pertentangan antara pasal yang dimohonkan pengujian dengan UUD 1945. Bahkan pemohon juga dinilai tidak menunjukkan argumentasi bagaimana pertentangan antara pasal yang diujikan dengan pasal-pasal yang menjadi dasar pengujiannya dalam UUD 1945.
Saya bersyukur memiliki pemimpin seperti saat ini pemimpin yang merakyat pemimpin yang menerima keluh kesah rakyatnya dengan senyum walau kutahu saat itu Beliau Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE begitu banyak pekerjaan tapi Beliau menerima keluh kesah dan permintaan kami sebagai Tenaga Honorer K2 saat tahun 2017 untuk melangkahkan kaki menuju Istana Negara dan DPR RI Senayan Jakarta untuk memperjuangkan Honorer K2 saat itu.
Berkat Restu Beliau dan Jajaran Pemerintah dan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng Alhamdulillah saya (Hawaya) sangat terharu dan bersyukur memiliki pemimpin seperti beliau, baik bersahaja, rendah hati, dan melayani. Kami ucapkan terima kasih tanpa restu dari pemerintah dan jajarannya kami tidak mungkin dapat seperti ini.
Apa yang kita raih ini butuh perjuangan, butuh pengorbanan materi dan fisik. Maka jangan disia-siakan ASN PPPK tetap harus lebih berkarya terdepan buat memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, terkhusus untuk Kabupaten Soppeng.
Adapun yang hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H. Andi Tenri Sessu, M.Si, Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng Hj. Andi Maria Razak, SE, Panitia Orientasi dari Aparat BKPSDM, Peserta Orientasi PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng sebanyak 194 orang.