JELAJAHPOS.COM | Jakarta,Ternyata Aparat Penegak Hukum (APH) memang tidak bisa memberantas menjamurnya Mafia BBM Solar yang merajalela diwilayah Jakarta Timur. Para pelaku blak-blakan menggunakan mobil colt diesel Box Siluman yang telah di modifikasi. Dan terbukti dengan ditemukan kendaraan tersebut bermuatan solar subsidi
Tepat pada Selasa (26/03/ 2024) sekitar pukul 18:30 wib beberapa awak Media menemukan adanya kecurigaan terhadap kendaraan roda empat jenis colt diesel box dengan No Pol B 9896 SXR sedang melakukan pengisian BBM Jenis solar pada SPBU No .34.134.07 yang berada di Jalan Raden Inten II No.49 RT 07/RW 10 Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
Saat kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM, menggunakan plat kaleng warna hitam, sedangkan sesuai dengan No polisi yang tertera pada kendaraan tersebut, seharusnya warna platnya kuning.
Atas kecurigaan itu media mencoba menghampiri operator yang sedang melayani pengisian kendaraan tersebut, dan meminta operator agar meminta sopir yang bernama (Andre) tersebut menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK). Benar saja setelah operator mencoba meminta sopir menunjukkan STNK, sopir tersebut salah tingakah dan bertanya kepada awak media,"abang dari media ya, nanti didepan aja abang tunggu, pengurus datang,"ucapnya.
Si Sopir tersebut juga mengaku bahwa muatan yang ada di dalam kendaraannya adalah solar subsidi milik seseorang bernama (Leo). Cetusnya.
ini punya si Leo bang, abang ngomong aja sama dia sambil menyodorkan Hanphone yang sudah tersambung sebelumnya pada si Leo.
Tak berselang lama seseorang yang mengaku bernama (Ari) menghampiri para media,"saya Ari bang anggota FWJI, kenapa mobil kita diberhentikan, "pungkas Ari.
Dan si Ari tersebut juga menyatakan bahwa main solar di wilayah Jakarta Timur sudah Lima tahun lamanya, dalam pengakuannya.
Sementara pada saat di konfirmasi dengan kasat reskrim Polres Jakarta Timur via pesan whatsap mengatakan akan segera melakukan tindakan atas temuan media tersebut.
Banyaknya kendaraan siluman yang digunakan oleh mafia solar subsidi dengan modus menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan (Palsu), polres Jakarta Timur harus segera bertindak tegas.
Transaksi jual beli bahan bakar minyak(BBM) jelas diatur oleh undang - undang serta peraturan presiden No 191 Tahun 2014.
Hasil investigasi media dilapangan, kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi banyak melibatkan oknum aparat aktif.
Tim Media dilapangan menilai, diduga Polres Jakarta Timur sudah dikangkangi oleh Mafia mafia solar yang bergentayangan
(Tim Media)