GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Ops Patuh, Satlantas Polres Bone Edukasi Pengendara Tanpa Plat Nomor Kendaraan


JELAJAHPOS.COM | BONE - Personel Satlantas Polres Bone memberikan edukasi yang bersifat simpatik saat menemukan pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas dengan tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), di Jalan Jend. Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (20/7/2024).


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bone dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 di Bumi Arung Palakka.


Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menuturkan edukasi simpatik dan humanis kepada pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor agar patuh terhadap aturan lalu lintas.


"Hal itu agar pengguna jalan memahami pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas serta mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas)," jelasnya, Minggu (21/7).


Dalam Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ditegaskan setiap kendaraan wajib dipasang plat nomor.


"Perlu diketahui, plat nomor kendaraan punya fungsi-fungsi penting. Pertama, sebagai identitas serta syarat suatu kendaraan agar bisa melaju di jalan," ujarnya.


Selain itu, plat ini juga dapat memudahkan polisi untuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi sesuatu atau masalah yang berhubungan dengan kendaraan tersebut, tutupnya. (*)

Type above and press Enter to search.