GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

16 Anggota DPRK Kompak Tak Masuk Ruang Sidang,APBK-P 2024 Gayo Lues Gagal Disahkan


JELAJAHPOS.COM Gayo Lues |- Sidang paripurna DPRK Gayo Lues tentang penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Senin (30/9/2024)menjadi pertanyaan berbagai pihak.


Pasalnya acara rapat tersebut akan digelar mulai pagi hari sesuai jadwal di undangan,namun hingga siang dan sore hari belum juga dilaksanakan,pasalnya sebagian besar anggota DPRK terlihat kompak  tidak terlihat ada dalam ruangan Sidang Gedung DPRK"


Kami sudah hadir sejak pagi hingga siang belum juga dilaksanakan kegiatan rapat paripurna,setelah isoma pukul 15 WIB kami datang lagi,namun belum juga ada kepastian rapat ini dilaksanakan,pasalnya sebagian besar anggota dewan belum juga muncul,kami sebagai orang yang diundang termasuk Bapak Pj Bupati sudah menunggu dan menanti pelaksanaan rapat .


salah Seorang ASN yang hadir mengatakan sebelumnya kami melihat anggota dewan sudah ramai yang hadir,namun entah kenapa tidak masuk keruang sidang,bahkan satu persatu meninggalkan gedung DPRK sebelum makan siang tadi,ini sudah pukul 16.WIB Anggota dewan belum semua hadir.hanya beberapa orang saja.ada keanehan yang kami rasakan.


kalau kami sebagai ASN tidak hadir anggota DPRK mempertanyakannya,malah disebut di saat dia memberikan pandangan umum,sekarang kami sudah diundang tapi tak jelas,jadi atau tidak Rapat Paripurnanya" ujar beberapa sumber media ini di gedung DPRK Gayo Lues.


Pada pukul 16:30 WIB Pimpinan Dewan Ali Husin PJ Bupati H.Jata SE,MM sudah duduk di kursi Pimpinan rapat,sedangkan anggota DPRK yang hadir hanya 9 orang dari 25 anggota yang ada.


adapun yang terlihat hadir Dedy Yoviansyah,Ali Amran,Rajali.Iyun Immanullah,Ali Husin,Saripuddin (Partai Golkar), Muhammad Nur (Gelora) Taufik Wibowo (PPP) dan Iskandar (Gerindra),sedangkan sisanya sebanyak 16 lagi anggota DPRK sama sekali tidak hadir mengikuti rapat Paripurna Perubahan Anggaran tahun 2024.


Sekitar Pukul 17:10 WIB Pimpinan sidang Ali Husin menyampaikan bahwa Rapat Paripurna pembahasan perubahan anggaran tahun 2024,tidak mungkin dilaksanakan apalagi hari ini adalah hari terakhir untuk menyampaian hasil perubahan anggaran itu,dengan ini kami menyampaikan kepada Pj Bupati selaku kepala daerah,untuk mengambil alih terkait dengan tidak adanya perubahan anggaran tahun ini.jelas Ali Husin dan menutup rapat yang tidak memenuhi qorum itu.



Secara terpisah Pj Bupati Gayo Lues H.Jata kepada wartawan mengatakan, sebenarnya perubahan anggaran bukanlah kewajiban mutlak,jika tidak ada perubahan pemerintah daerah tetap berjalan dan menyesuaikan anggaran yang ada pada Qanun anggaran tahun 2024,termasuk anggaran Mandatory yang sudah ada juknisnya.


kecuali jika pembahasan APBK jika terjadi permasalahan seperti ini.maka dapat dilakukan dengan Perbub.jadi hal ini merupakan hal yang biasa.jelas Jata.


Sedangkan Ali Husin menyampaikan terkait gagalnya paripurna DPRK,diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah dalam hal Pj Bupati,saat ditanya apa masalah yang terjadi atas ketidak hadiran sebagian besar anggota dewan,Ali Husin mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui apa masalahnya.


Sebab sebelumnya sudah disepakati bersama untuk melaksanakan Rapat Paripurna perubahan anggaran ini,tapi kenapa mereka tidak mau mengikutinya,itu sama sekali saya tidak tahu.tegas Ali Husin.


saat ditanyakan lagi apa terkait dengan masalah Pilkada,Ali Husin hanya menjawab itu juga saya tidak tahu.Namun desas desus yang terdengar sebagian anggota dewan yang tidak hadir.



menginginkan agar Sekwan Khalidin dicopot dari jabatannya,hal ini sudah lama tersiar,dan Pj Bupati sudah mengusulkan hal pergantian Sekwan ke Mendagri,tetapi sampai saat ini rekomendasi dan persetujuan dari Mendagri belum juga diterima."Kalau soal pemberhentian Sekwan sudah kami usulkan namun belum ada jawaban dari Kemendagri,sampai saat ini jadi bagaimana kami memberhentikannya ? Karena aturan yang berlaku Pj Bupati mengganti pejabat eselon II,harus se ijin Mendagri" ujar Kepala BKPSDM Drs Jamaluddin.


PLT Sekda Nevirizal menyebutkan jajarannya sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan kami sudah hadir untuk rapat paripurna,jadi bukan salah kami lagi dalam hal ini,papar Nevirizal.


Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)  M Purba,SH  sangat menyesalkan ketidak hadiran sebagian besar anggota dewan untuk rapat perubahan anggaran tahun 2024."


Dan Ini adalah sebuah sejarah yang tidak baik,harusnya mereka sebagai wakil rakyat mendahulukan kepentingan daerah dan masyarakatnya,ini masalah duit daerah,mungkin ada anggaran yang belum terpakai atau bersisa dalam kegiatan di SKPK,atau kurangnya anggaran untuk kegiatan ke masyarakat,disinilah di perubahan anggaran ini dapat di plot,namun tidak disahkannya perubahan anggaran maka APBK Gayo Lues tahun 2024 tanpa perubahan.



Dan walaupun  tidak adanya APBK-P Perubahan maka Pemerintah Kabupaten Gayo Lues masih bisa memakai APBD murni dan untuk kegiatan yang mendesak bahkan PJ Bupati Gayo Lues bisa membuat Perkada terkait anggaran tersebut, seperti untuk kegiatan mendesak.


Dengan badan hukumnya Permendagri  Nomor 15 Tahun 2023 Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,  

JikaAPBD Perubahan gagal disepakati, maka kepala daerah melaksanakan belanja di tahun anggaran berjalan sesuai dengan APBD Murni ditahun Sebelumnya.


Namun apapun cerita nya bahwa apa yang dilakukan oleh dewan kita yang tidak menghadiri sidang tersebut adalah preseden buruk dalam hal menjalankan amanah birokrasi pemerintahan.


Sebab tugas DPR itu sudah jelas - 1.Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prolegda.

2. Fungsi Anggaran. - Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN/APBD (yang diajukan presiden/Gubernur, Walikota,Bupati

3. Fungsi Pengawasan. - Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN/ABPD dan kebijakan pemerintah.(TIM)

Type above and press Enter to search.