GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Pemilik Tanah Juriatno Menjadi Korban Mafia Tanah, Berharap APH Tidak Tutup Mata


JELAJAHPOS.COM | Maros – Kasus dugaan mafia tanah kembali menjadi sorotan. Juriatno, pemilik lahan di Kecamatan Turikale, Maros, mengungkapkan dirinya menjadi korban perampasan tanah oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Dua objek tanah miliknya, yang telah disertifikatkan oleh BPN Maros, kini telah dibangun masjid Kuala Mas dan ruko dua lantai tanpa sepengetahuannya.


"Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Maros dan Sulawesi Selatan tidak menutup mata terhadap kejadian ini. Tanah kami dirampas tanpa izin dan digunakan untuk pembangunan mesjid dan ruko. Ini tindakan perampokan yang harus segera dibongkar," ungkap Juriatno saat berbicara kepada media ini.


Saksi hidup, Suyuti, juga memperkuat pernyataan Juriatno. Ia mengonfirmasi bahwa objek tanah yang terletak di Jalan Nasrul Amirullah, serta bangunan di samping gedung juang 45 markas veteran RI Maros di Jalan Bougenville, memang milik Juriatno berdasarkan dokumen yang telah ditandatangani lurah dan camat Turikale, serta warkah dari BPN Maros.


Juriatno menambahkan, jika permasalahan ini tidak segera dituntaskan oleh APH Maros dan Sulawesi Selatan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan memudar. "Jika APH tidak bertindak, hukum tidak lagi berpihak pada rakyat kecil," tegasnya.


Polemik ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di warung-warung kopi di Maros. Kasus ini menunjukkan bahwa sengketa lahan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas publik tanpa izin pemilik masih menjadi masalah serius di daerah tersebut.


Pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak semakin menimbulkan keresahan di masyarakat.

Type above and press Enter to search.