JELAJAHPOS.COM |Banda Aceh|- Sebagaimana kita ketahui bahwa APH (Aparat Penegak Hukum) Kejaksaan Negeri Gayo Lues saat ini sudah meningkatkan Status Penyidikan ke Penyidikan Terkait kasus P3K Dikabupaten Gayo Lues.
Dan juga Polres Gayo Lues telah serius mengusut penyalahgunaan terkait pengelolaan dana Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) disalah satu Kecamatan yang ada Dikabupaten Gayo Lues.
Kita berharap kedua kasus tersebut rampung Ditahun ini juga,agar ada efek jera bagi Oknum-oknum yang diduga melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum serta merugikan orang lain serta merugikan keuangan negara,Ungkap Ketua LIRA (Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M Purba,SH kepada media ini,Senin (4/11/2024).
Sebagaimana kita ketahui walaupun beberapa tahun terakhir ini bahwa penanganan kasus dugaan korupsi sudah getol dilaksanakan oleh penegak hukum namun yang namanya pelaku-pelaku tindak korupsi selalu mencari cara yang berbeda-beda untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok nya.
Untuk tahun 2025 kita minta APH untuk serius mengusut penggunaan APBDes seluruh desa Dikabupaten Gayo Lues tanpa terkecuali,sebab Anggaran Dana Desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tidak sedikit ke kabupaten Gayo Lues,dengan total 105 Milyar rupiah.Ungkap Ketua Lira ini.(TIM)