JELAJAHPOS.COM | Laporan Penghinaan terhadap Jurnalis Senior di Kabupaten Soppeng
Pada tanggal 20 Desember 2024, Andi Mulyadi, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng, melaporkan AM ke Mapolres Soppeng dengan nomor laporan LP/B/303/XII/2024. Pelaporan ini terkait tindakan penghinaan yang dilakukan oleh AM di Warkop Olleng, Jalan Pemuda, Kelurahan Lalabat, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Menurut Andi Mulyadi, tindakan AM sangat tidak profesional dan mengintimidasi. Sebagai jurnalis senior, Andi Mulyadi memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera kepada oknum tersebut.
Rincian Laporan
- Tanggal: 20 Desember 2024
- Nomor Laporan: LP/B/303/XII/2024
- Lokasi: Warkop Olleng, Jalan Pemuda, Kelurahan Lalabat, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng- Pelapor: Andi Mulyadi, Ketua IWO Kabupaten Soppeng- Terlapor: AM
Komentar Andi Mulyadi
"Kita harus menempuh jalur hukum jika ada orang yang mengintimidasi jurnalistik. Ini penting untuk menjaga profesionalisme dan menghormati karya jurnalistik." ( 2R )