JELAJAHPOS.COM | SOPPENG – Penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng sejak tahun 2019 hingga 2024, belum ada kejelasan.
"Penyelidikan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan ".
Informasi dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng tahun 2019 hingga 2024, beredar luas di tengah masyarakat Kabupaten Soppeng.
Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejati Sulsel, kata BD (inisial ) melalui WhatsApp dì DPRD Soppeng, Kamis (05/12/2024)
Sudahmi di mintai keterangan pihak sekretariat sisa menunggu hasilnya, Jelas BD.
Peryataan serupa juga disampaikan oleh AZ (inisial) dì DPRD Soppeng iyye sementara ini berjalan pemeriksaan dì Kejati Sulsel.
Terpisah Ketua LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi Soppeng Andi Mull Makmun mendesak pihak Kejati Sulsel agar kasus dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng sejak tahun 2019 hingga 2024, ada kejelasannya.
Menurut Andi Mull ini sangat perlu agar masyarakat Soppeng mengetahui terkait dugaan kasus tersebut, agar praktek praktek korupsi tidak berulang dì bumi latemmala, kalau perlu saya akan langsung ke Kejati untuk menanyakan terkait kasus tersebut sejauh mana penanganannya, tandasnya (***)