JELAJAHPOS.COM | Maros – Wakil Ketua DPP Gempar NKRI, Sulmubin, angkat bicara terkait laporan dugaan korupsi dana hibah yang dilayangkan oleh salah satu oknum LSM di Maros ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Ia menduga pengaduan tersebut bermuatan politik dan berkaitan dengan dinamika Pilkada Maros.
"Kami menduga laporan ini berbau politik balas dendam pasca-Pilkada Maros. Oleh karena itu, kami berharap Kejari Maros tidak asal menerima laporan tanpa melakukan verifikasi yang objektif," ujar Sulmubin kepada awak media, Senin (3/2).
Sulmubin meminta Kejari Maros untuk lebih selektif dan profesional dalam menerima setiap laporan yang masuk, agar tidak dijadikan alat politik oleh pihak tertentu.
"Kami ingin Kejari Maros tetap bekerja secara objektif dan independen, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Maros belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
(*)