Notification

×

Iklan

Iklan

SKPD Diminta Efisienkan Penggunaan Anggaran BBM

Saturday, September 14, 2013 | September 14, 2013 WIB Last Updated 2013-09-14T08:27:04Z
BBM Non Subsidi
JELAJAHPOS.COM WATAMPONE - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone harus mengedepankan efisiensi anggaran. Hal tersebut sesuai kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diatur berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2013.

Dalam kebijakan tersebut pemerintah harus menyesuaikan biaya perjalanan dinas luar daerah dengan Pengalokasian belanja setiap SKPD harus sesuai kebutuhan. Selain itu usulan juga memerhatikan kecukupan anggaran, sehingga implementasinya dapat menunjang
kebijakan yang telah dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan.

Kebijakan secara umum mengacu pada PP Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengeloaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah,

Menurut Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone A.Hasanuddin saat di temui wartawan, menjelaskan Anggaran Bahan bakar Minyak untuk penggunaan pertamax bagi kendaraan dinas hanya rata-rata dari SKPD yang melakukan
pergeseran atau penambahaan anggaran untuk menutupi penggunaan BBMnya.

"Ini sudah sesuai kebijakan efesiensi anggaran. Untuk rata-rata nominal anggaran yang digunakan setiap SKPD dibebankan pada belanja bahan bakar minyak dengan menggeser anggaran yang lain, untuk menutupi peralihan dari premium ke pertamax. Sementara untuk jumlah anggaran BBM hanya di hitung pertahun" ungkap Hasanuddin, Jumat (13/9/2013) bonepos.
×
Berita Terbaru Update