Notification

×

Iklan

Iklan

Dicoret Sebagai Penerima BLT, Warga Tellulimpoe Mengadu ke DPRD Wajo

Monday, August 02, 2021 | August 02, 2021 WIB Last Updated 2021-08-02T14:22:18Z


JELAJAHPOS.COM Warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, sampaikan aspirasi ke kantor DPRD Wajo, terkait BLT 


 Puluhan warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Senin 2 Agustus 2021.


Kedatangan warga ke DPRD, untuk mengadukan nasibnya, karena namanya dicoret sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa tanpa alasan yang jelas.


Pendamping warga Tellulimpoe, dari LMMRI Kabupaten Wajo, Ardi, mengatakan, Pemerintah Desa Tellulimpoe telah melakukan tindakan sepihak dengan menghapus sejumlah nama dalam daftar penerima BLT Desa Tellulimpoe Kecamatan Majauleng, tanpa melalui proses musyawarah.


Katanya, Warga yang dicoret namanya adalah pendukung mantan kepala desa yang kalah dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu.


“Kami ke kantor DPRD Wajo untuk mengadu pak, Kenapa kepala desa yang baru terpilih menghapus nama-nama penerima BLT yang sudah didaftar oleh kades sebelumnya,” ujar Ardi.


Ardi meminta Pemerinta Desa Tellulimpoe untuk tidak menjadikan masyarakat sebagai korban politik sebagai akibat dari pemilihan kepala desa serentak.


“Jangan jadikan mereka korban politik, berikanlah hak penerima yang sudah terdata, jangan ganti namanya dengan orang lain,” tegasnya.


Ardi berharap wakil rakyat di DPRD Wajo, dapat memberikan solusi atas tindakan sepihak kepala desa, yang tidak sesuai dengan hati nurani masyarakat Tellulimpoe.


Jumlah penerima BLT Desa Tellulimpoe 166 orang, yang diganti namanya dengan orang lain 7 orang.


Salah seorang warga yang dicoret dari daftar penerima, Hj rusnia, mengaku hanya 2 kali menerima BLT, padahal warga lain sudah yang ke 3 kalinya menerima.


“Saya hanya terima 2 kali pak, padahal yang lainnya sudah 3 kali,” jelas Hj Rusnia.


Kepala Desa Tellulimpoe, Ansar Paturusi, menyangkal telah melakukan tindakan sepihak.


Menurutnya, tindakan mencoret sejumlah nama penerima BLT dan mengganti dengan orang lain adalah hasil keputusan musyawarah.


“Tidak benar kalau saya bertindak sepihak, pencoretan itu sudah melalui proses rapat. Dan saya harus laksanakan keputusan itu,” ujarnya.


Pada saat rapat waktu itu, lanjut Ansar, diputuskan untuk melakukan validasi terhadap daftar penerima BLT yang sudah ada


“Keputusan kedua, bagi warga yang sudah mapan dan mempunyai kemampuan akan diganti dengan orang yang kurang mapan kehidupannya,” ujar Ansar.


Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Ambo Mappasessu

mengharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik


“Saya kira masalah ini tak perlu diperdebatkan, tapi mari kita cari solusinya, bicarakan secara kekeluargaan,” ujar Mappasessu.


Camat Majauleng, Muh. Jaya Eka Putra, berharap kepala desa memasukkan kembali nama-nama warga yang sudah dicoret namanya.


“Saya harap pak desa bisa memasukkan kembali nama warga yang sudah dicoret namanya. Warga kita itu pak desa, ini hanya mis komunikasi saja,” ujarnya.


Diakhir pertemuan, disepakati untuk memasukkan kembali nama warga dalam daftar penerima BLT yang sudah dicoret namanya. (**)

×
Berita Terbaru Update