Notification

×

Iklan

Iklan

APH dan APIP Gayo Lues Diminta Lidik dan Audit Dana BUMK yang jumlahnya puluhan milyar rupiah

Thursday, February 13, 2025 | February 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T03:56:39Z


JELAJAHPOS.COM
| Banda Aceh| - Terkait pengelolaan Dana BUMK (Badan Usaha Milik Kampung) yang bersumber dari ADD kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2024  apakah sudah  dimanfaatkan dengan baik dan benar.


untuk itu kita meminta agar pengelolaan badan usaha milik Kampung( BUMK ) harus transparan agar tidak diselewengkan, sebagaimana disampaikan Aktivis Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues,M Purba,SH kepada media ( 13/2/2025).



Sehubungan dengan itu kita meminta pihak inspektorat kabupaten Gayo Lues agar mengaudit kembali Dana BUMK tersebut,sebab berdasarkan informasi yang kita terima bahwa terhadap pengelolaan Dana BUMK tersebut sangat rawan diselewengkan.



Sebagaimana diperjelas melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana disebutkan pasal 5 ayat 3 Rincian Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf C terdiri atas 

a.pendirian , Pengembangan dan Peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa'/badan usaha milik Desa bersama.

Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif yang diutamakan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa'/Badan Usaha milik Desa Bersama dan

c.Pengembangan Desa' Wisata 


’’Melihat pentingnya keberadaan BUMDes(BUMK) dalam mendo­rong pertumbuhan ekonomi de­sa,makanya kita mendorong Agar Aparat  Penegak Hukum dan Inspektorat kabupaten Gayo Lues melakukan Lidik dan audit terhadap pengelolaan Dana BUMK Sekabupaten Gayo Lues tersebut.tegas purba.(Tim)

×
Berita Terbaru Update