JELAJAHPOS.COM | Aceh Dugaan pungutan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan publik. Menyikapi hal ini, Ketua Forum Membangun Desa (FORMANDES) melalui Ko'ordinator kecamatan Bambel Joko Harisubagio meminta pihak berwenang tidak hanya menelusuri pungutan PIP, tetapi juga mengaudit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Reguler tahun 2023-2024, serta sumbangan komite sekolah.
“PIP adalah bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan langsung kepada siswa untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. Kami sangat menyayangkan dugaan pungutan PIP yang terjadi di SMAN Lawe Sumur kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Masir pada Senen (17/2/2025).
Menurutnya, selain PIP, pungutan lain seperti SPP atau sumbangan lain di sekolah harus ditelusuri lebih dalam guna mengetahui akar permasalahannya.
Joko, menegaskan bahwa sekolah seharusnya bisa mengelola dana bantuan dengan transparan dan akuntabel. Terlebih, selain BOS tahun 2023-2024 serta sekolah juga menghimpun dana dari sumbangan komite
Ia meminta agar pihak APH melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS 2023-2024 dan Dugaan kutipan liar ,program Indonesia Pintar serta sumbangan komite sekolah guna memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan siswa dan operasional sekolah sesuai aturan yang berlaku.
Tadi kami beberapa Tiem turun langsung untuk menginvestigasi terutama ke perpustakaan terlihat buku yang menumpuk penuh dengan jaringan laba-laba serta berantakan dan jorok,kami menilai gedung perpustakaan tidak pernah di kunjungi pihak siwa/i” tutup Joko