JELAJAHPOS.COM | Wajo, 15 Februari 2025 Jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar kembali beraksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Modus operandi yang digunakan terbilang rapi, dengan memanfaatkan mobil tangki industri berwarna biru putih yang menyerupai armada transportasi resmi. Namun, praktik pengisian BBM bersubsidi secara ilegal terungkap di Atapangge, Wajo.
Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Wajo, diminta segera melakukan investigasi mendalam terkait praktik haram ini. Penampungan solar ilegal yang diduga milik seorang bernama Irfan yang berdomisili di Atapangge, menjadi fokus utama penyelidikan.
JIMMI NAMA ASLI ANRI NAMA PALSU
Anri Dreper, pengemudi truk dari PT Rezeki Multi Energi, menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia mengaku baru saja menyelesaikan pengisian BBM jenis biosolar ilegal dengan kapasitas 16 ton dipenampungan milik Irfan. Pengakuan ini diperkuat saat Dreper dikonfirmasi di Salo Bulo, Kecamatan Sajoanging, saat ia tengah dalam perjalanan menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Menanggapi temuan ini, Kapolda Sulsel diminta mengambil tindakan tegas dengan memanggil pemilik PT Rezeki Multi Energi untuk mempertanggung jawabkan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel juga didesak untuk melakukan audit terhadap PT Rezeki Multi Energi guna mengungkap potensi pelanggaran hukum lainnya.
Kasus ini kembali mengingatkan akan maraknya praktik mafia BBM bersubsidi di daerah. Upaya penindakan dan penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik ilegal ini dan melindungi hak-hak masyarakat.(2R)