Ket Foto Ilustrasi
JELAJAHPOS.COM | Maros, - Pekerjaan peningkatan Jalan Beton Bontomanurung - Bontobonto di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, disinyalir asal-asalan dan tidak sesuai standar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua FAM Sul-Sel (FRONT AKTIVIS MAHASISWA SULSEL), Rahmat, yang mendapati sejumlah kejanggalan di lapangan.
Pekerjaan yang menelan anggaran sekitar Rp. 2 Miliar ini menurut Rahmat menunjukkan sejumlah kekurangan:
1. Permukaan jalan beton bergelombang, menyebabkan genangan air saat hujan.
2. Terdapat keretakan di sepanjang jalur jalan beton.
3. Ketebalan beton yang seharusnya 20 cm ternyata bervariasi, ada yang di bawah 20 cm bahkan ada yang di bawah 15 cm.
"Di lokasi, kami temukan keretakan di sepanjang jalan beton. Ini menandakan permukaan tanah tidak merata. Dalam RAB-nya pasti dianggarkan agregat, otomatis ada alat berat untuk meratakan dan memadatkan tanah," ungkap Rahmat.
CV. Maros Jaya Sejahtera diketahui sebagai pemenang tender dalam proyek ini. Perusahaan ini juga mengerjakan peningkatan Jalan Beton Tompobalang - Bontomatinggi di Kecamatan Tompobulu dengan anggaran Rp. 3 Miliar. Menurut informasi yang beredar, proyek tersebut juga dilaporkan bermasalah dan pihak rekanan telah melakukan pengembalian (perdata).
"Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan APH agar kasus pidananya juga diproses karena ada kerugian negara dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain," tegas Rahmat.
FAM Sul-Sel berharap agar para rekanan atau kontraktor di Kabupaten Maros menjaga nama baik dan citra daerah, khususnya Bupati Maros, Dr. H. Chaidir Syam, S.Ip,. MH, yang baru dilantik dan telah menorehkan banyak prestasi.
"Harapan kami agar perusahaan tersebut tidak digunakan lagi dalam bentuk kerjasama pihak ketiga dan di-"black list"-kan di Kabupaten Maros," tutup Rahmat.(***)