Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerjaan Peningkatan Jalan Beton di Tompobulu Diduga Asal-asalan, FAM Sul-Sel Desak Penyelidikan

Monday, February 24, 2025 | February 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T06:56:19Z

Ket Foto Ilustrasi 

JELAJAHPOS.COM
| Maros, -  Pekerjaan peningkatan Jalan Beton Bontomanurung - Bontobonto di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, disinyalir  asal-asalan dan tidak sesuai standar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua FAM Sul-Sel (FRONT AKTIVIS MAHASISWA SULSEL), Rahmat,  yang mendapati sejumlah kejanggalan di lapangan.

 

Pekerjaan yang menelan anggaran sekitar Rp. 2 Miliar ini menurut Rahmat  menunjukkan sejumlah kekurangan:

 

1. Permukaan jalan beton bergelombang, menyebabkan genangan air saat hujan.


2. Terdapat keretakan di sepanjang  jalur jalan beton.


3. Ketebalan  beton yang seharusnya 20 cm  ternyata  bervariasi,  ada  yang  di  bawah  20 cm bahkan  ada  yang  di  bawah  15 cm.

 

"Di lokasi, kami temukan keretakan di sepanjang jalan beton. Ini menandakan permukaan tanah tidak merata.  Dalam RAB-nya pasti dianggarkan agregat, otomatis ada alat berat untuk meratakan dan memadatkan tanah," ungkap Rahmat.

 

CV. Maros Jaya Sejahtera  diketahui sebagai pemenang tender dalam proyek ini.  Perusahaan ini juga mengerjakan peningkatan Jalan Beton Tompobalang - Bontomatinggi  di Kecamatan Tompobulu dengan anggaran  Rp. 3 Miliar.  Menurut  informasi yang beredar,  proyek  tersebut  juga  dilaporkan  bermasalah dan pihak rekanan telah melakukan pengembalian (perdata).

 

"Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan APH  agar  kasus  pidananya  juga  diproses  karena  ada  kerugian  negara  dengan  tujuan  menguntungkan  diri  sendiri  atau  orang  lain," tegas Rahmat.

 

FAM Sul-Sel berharap agar para rekanan atau kontraktor di Kabupaten Maros menjaga nama baik dan citra daerah, khususnya Bupati Maros, Dr. H. Chaidir Syam, S.Ip,. MH,  yang baru dilantik dan  telah  menorehkan  banyak  prestasi.

 

"Harapan  kami  agar  perusahaan  tersebut  tidak  digunakan  lagi  dalam  bentuk  kerjasama  pihak  ketiga  dan  di-"black list"-kan  di  Kabupaten  Maros,"  tutup  Rahmat.(***)

×
Berita Terbaru Update