Foto Hamzah
JELAJAHPOS.COM | Maros,- Rekomendasi temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) ke Pemerintah Kabupaten Maros terkait temuan bantuan Hibah di beberapa Instansi serta lembaga yang menerima, untuk di transparansikan ke Publik, seperti yang di ungkap Hamzah selaku Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup.
Bantuan Dana Hibah yang melibatkan beberapa Instansi serta lembaga penerima dana Hibah dianggap tidak transparan karena tidak secara detail memberikan informasi ke Publik terkait total dana Hibah serta berapa nominal penerima per Instansi serta lembaga, dan anggaran hibah tahun berapa.
Menurut Hamzah harusnya pihak Pemerintah Kabupaten Maros transparan berapa nominal yang diterima karena demi mempertanggung jawabkan di Masyarakat terkait penggunaannya.
"Inikan aneh, dimana fokus dana hibah untuk beberapa instansi serta lembaga harus transparan ke Publik biar masyarakat mengetahui, dipergunakan untuk apa serta berdampak untuk apa ke masyarakat",jelas Hamzah kepada Awak media pada Kamis, 13 Februari 2025.
Lebih lanjut Hamzah mendesak agar Hasil temuan BPK yang direkomendasikan ke Pemda Maros terkait penggunaan anggaran Dana Hibah bisa transparan ke Publik, berapa total dana Hibah serta dananya mengalir kemana saja dan berapa yang didapat oleh instansi serta Lembaga yang menerima"tegas Hamzah.