Notification

×

Iklan

Iklan

Dinilai Tak Bertaring Ketua Lidik pro Maros Beri Kritikan Tajam Kejari Maros

Friday, March 21, 2025 | March 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T03:16:14Z


JELAJAHPOS.COM | Maros - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros disorot tajam, dinilai tidak punya taring oleh ketua Lidik pro Maros Ismar, Pasalnya sejumlah dugaan kasus korupsi yang iya laporkan sampai saat ini belum ada kejelasan yang diduga merugikan negara.


Ismar melontarkan kritik kerasnya ditengah kepercayaan publik terhadap Kejari Maros  dalam penanganan kasus korupsi di Wilayah hukumnya


“ banyak masalah pekerjaan proyek di kab. Maros, yang sarat dengan praktik tindak pidana korupsi justru tidak ditindak oleh aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan negeri Maros” ujar  Ismar dalam rilis persnya kepada media, Jumat (21/3/2025).


"Selain itu, masih banyak lagi penanganan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan. Kami harap bukan hanya pelanggaran disiplinnya saja yang diproses. Tapi bagaimana kasus-kasus yang mangkrak itu bisa jalan," tegas Ismar


Lebih tegas, Ismar mengatakan Kejari Maros tidak punya taring, untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang ada. Ia mendesak agar sejumlah oknum yang terlibat dalam proyek yang bermasalah segera dipanggil, diperiksa, dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.


Kritik ini bukan tanpa dasar. Ismar menyatakan telah menerima banyak laporan dari Teman- teman Aktifis masyarakat terkait laporan mereka tidak ada kejelasan. 


“Kinerja kejaksaan yang buruk ini harus menjadi perhatian publik. Jika mereka tidak bekerja sesuai SOP, lebih baik Kejari Maros mundur saja dari jabatannya"


Sebagai langkah lanjutan, Ismar akan akan melaporkan Ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan dan menuntaskan kasus-kasus ini.


Kritik tajam ini menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum di kabupaten Maros, yang selama ini dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani kasus-kasus korupsi.


Oleh karena itu publik berharap ada tindakan nyata dan transparan dari pihak kejaksaan Maros demi mewujudkan keadilan dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.

×
Berita Terbaru Update