JELAJAHPOS.COM | Soppeng, Sulawesi Selatan - Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Anaudited) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan pada Kamis, 27 Maret 2025. Penyerahan ini menandai komitmen Kabupaten Soppeng terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Soppeng menjadi salah satu dari delapan Kabupaten/Kota dan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2024. Kabupaten/kota lainnya yang menyerahkan laporan adalah Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Luwu, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bone.
Laporan keuangan yang diserahkan meliputi tujuh laporan utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, dalam arahannya mengharapkan agar kabupaten dan kota yang telah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dapat mempertahankan prestasinya. Opini WTP merupakan bukti kinerja pengelolaan keuangan yang baik.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyatakan harapannya agar proses audit akan berjalan dengan cermat dan efisien, menghasilkan penilaian positif yang mencerminkan komitmen Kabupaten Soppeng terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Beliau menekankan dedikasi Kabupaten Soppeng dalam menjaga integritas dan transparansi keuangan.
Acara penyerahan LKPD ini dihadiri pula oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, plt Inspektorat dan Kabid anggaran BPKPD.
Semoga penyerahan LKPD Kabupaten Soppeng ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan di Kabupaten Soppeng.(Aw)