JELAJAHPOS.COM | Soppeng, Sulawesi Selatan - Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pada Jumat, 28 Maret 2025, Pemkab Soppeng mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Pencairan TPP ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M. Si, menjelaskan bahwa kisaran TPP setiap bulan kurang lebih Rp. 1,8 M dan dibayarkan selama 2 bulan. Jumlah penerima TPP mencapai 1.688 ASN, dan besarnya TPP yang diterima oleh masing-masing ASN disesuaikan dengan kinerja dan jabatannya.
H. Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle, Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, telah menepati janji politiknya yakni meningkatkan kesejahteraan ASN melalui TPP. Besaran TPP tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu dan telah memenuhi ketentuan yang ada termasuk saran dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK.
"Pencairan TPP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujar Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng. “Semoga juga bisa meningkatkan pergerakan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Soppeng."
Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.(2R)