JELAJAHPOS.COM | Wajo, Sulawesi Selatan - Praktik mafia BBM di Wajo kembali terkuak. "Baba", pemilik mobil dan gudang BBM bersubsidi, diduga kuat membeli solar bersubsidi dari berbagai daerah, termasuk Bone dan Wajo, untuk kemudian diselundupkan ke Morowali, Sulawesi Tengah.
Pada malam Rabu tanggal 12 Maret 25 sekitar pukul 2:30 dinihari ada dua yunit mobil tangki industri siluman dengan kapasitas 8 Ton +8 Ton diyakini milik Sukardi red.
"Baba" diduga bekerja sama dengan Sukardi, pemilik mobil tangki industri siluman, yang digunakan untuk mengelabuhi pihak berwenang. Pengumpulan solar subsidi dilakukan oleh "Komeng", anggota "Baba" yang berasal dari kabupatenbone, yang bertugas mengumpulkan solar dari Bone dan mengirimkannya ke rumah "Baba" di Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.
Usai terkumpul, solar tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil tangki industri siluman milik Sukardi yang bermerek PT Rezeki Multi Energi dan diselundupkan ke Morowali.
Yang menggelikan, kegiatan ilegal ini diduga berjalan mulus tanpa tersentuh hukum. Walaupun kasus ini telah diberitakan beberapa kali, Polres Wajo seakan tutup mata dan tutup telinga. Diduga kuat "Baba" memiliki koneksi dengan oknum APH tertentu yang melindungi para mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Wajo.
Kasus ini mengungkap adanya jaringan mafia BBM yang luar biasa di Sulawesi Selatan. Mereka dengan licik mengambil keuntungan dari BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat umum.
Tindakan mafia BBM ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pasal 55 UU Migas menetapkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda.
Penegak hukum dimintal untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini dan memutus jejaring mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.
Media mendesak pihak APH Aparat Penegak Hukum Polres Wajo dan Polda Sulsel Diminta tangkap mafia BBM Bersubsidi di Wajo yang nama dan alamatnya suda jelas.(2R)