JELAJAHPOS.COM | Jakarta - Ikatan Wartawan Online (IWO) mengeluarkan siaran pers untuk mengecam keras tindakan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh salah satu ajudan Kapolri terhadap beberapa wartawan saat meliput kegiatan Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo di Semarang, Jawa Tengah.
"Seharusnya ajudan Kapolri, yang notabene adalah polisi, menjadi pihak pelindung kerja-kerja kewartawanan, yang dijamin UU Pers. Bukan sebaliknya melakukan kekerasan, bahkan menghalangi kerja-kerja wartawan," tegas Ketua Umum IWO, Dwi Christianto.
IWO mencatat bahwa kekerasan terhadap pekerja pers terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjamin keselamatan wartawan.
"IWO mengecam aksi-aksi kekerasan, intimidasi dan upaya-upaya mengebiri kerja-kerja jurnalistik dalam bentuk apa pun. Kami meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolri agar menjamin keselamatan wartawan dalam bertugas dan memberi hukuman yang sesuai dengan yang dijamin dalam UU Pers, kepada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran dan kekerasan terhadap wartawan dan perusahaan pers," tegas Dwi Christianto.
IWO akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan, intimidasi dan penghalangan kerja-kerja wartawan, bersama dengan organisasi pers lain, para pekerja kemanusiaan, lembaga-lembaga bantuan hukum dan pihak-pihak yang mendukung kebebasan pers di Indonesia.(2R)